Rapat Tingkat Menteri Bahas Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif

Tanggal Publikasi Sep 29, 2025
943 Kali

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) untuk membahas perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Afirmatif, Jumat (26/9), di Ruang Rapat Djunaedi Hudisumarto, Gedung Saleh Afif, Kementerian PPN/Bappenas. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dihadiri oleh Menko PMK, Menteri Bappenas, Menteri PANRB, Menteri Sosial, Menteri Agama, Menteri Koperasi dan UMKM, serta wakil menteri, pejabat eselon I lintas kementerian/lembaga, dan perwakilan BPS. Kemendagri turut hadir melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud.

Pembahasan utama rapat difokuskan pada langkah perencanaan Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ke-5 Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024–2029.

Program ini berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan menjadi bagian dari Asta Cita ke-6 serta prioritas nasional dalam pemberantasan kemiskinan. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial dan subsidi, meningkatkan pendapatan dengan program padat karya serta pemberdayaan UMKM, dan menghapus kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan akses layanan publik. 

Sejumlah kementerian dan lembaga menyatakan dukungan terhadap implementasi program ini. Kementerian Sosial menegaskan pentingnya kesatuan basis data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan dikelola dalam satu ekosistem digital.

Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan platform SAPA UMKM sebagai wadah utama integrasi program kartu usaha. Sementara Badan Pusat Statistik menekankan bahwa DTSEN juga akan menjadi instrumen untuk memantau perkembangan kesejahteraan penerima manfaat. 

Sementara itu, Bappenas menegaskan peran strategisnya dalam perencanaan, penganggaran, serta pencapaian target pembangunan nasional agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan berkeadilan. 

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan dukungan penuh terhadap integrasi Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. 

"Kemendagri pada prinsipnya mendukung penuh dan mendorong integrasi Program Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, memastikan sinkronisasi RPJMD dan RPKD, serta memfasilitasi pemda dalam upaya optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai amanat Inpres 8 Tahun 2025 melalui program Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha," jelas Restuardy.

Melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah menargetkan program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha menjadi instrumen utama dalam mempercepat penghapusan kemiskinan absolut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.