Secepatnya Optimalkan Penyerapan Anggaran

Tanggal Publikasi Aug 05, 2015
603 Kali
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan penyerapan anggaran tahun 2015 secepatnya harus dioptimalkan.

“Tugas utama seluruh Direktorat dan Badan, mulai hari ini adalah secepatnya mengoptimalkan penyerapan anggaran kementerian,” tandasnya dalam Apel Gabungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal di Lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, pada Kamis, 23 Juli 2015, di Lapangan Upacara Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kalibata, Jakarta Selatan.

“Ini sudah bulan Juli, belum sampai 40% penyerapan anggaran Kemendagri. Mudah-mudahan di sisa waktu ini bisa cepat dioptimalkan secara maksimal,” tambahnya.

Sebab, kalau tidak, menurutnya, yang rugi Kemendagri sendiri. Karena untuk Tahun Anggaran 2016, salah satu evaluasinya adalah sangat tergantung dari penyerapan anggaran (tahun 2015).

“Apakah anggaran kementerian itu bisa ditambah atau dikurangi, tergantung penyerapannya,” jelasnya.

Mendagri menjelaskan bahwa hal itu juga berlaku bagi provinsi dan kabupaten/kota. Dalam kunjungan kerjanya ke Riau, ia menemukan bahwa di sana penyerapannya baru mencapai 16%. Sementara Jawa Timur, cukup bagus, yaitu sudah bisa mencapai hampir 38%.

Secara keseluruhan, rata-rata penyerapan anggaran di provinsi tidak lebih dari 25%. Padahal menurutnya, sekarang sudah bulan Juli dan sudah akan memasuki bulan Agustus.

“Saya minta kepada Pak Dirjen Otda, (untuk) juga menyusun satu Permendagri bagi Daerah Tingkat II yang tidak bisa optimal (penyerapan anggarannya), mungkin tidak diberikan dana besar yang per kabupaten itu. Ini untuk rangsangan bahwa optimalisasi penyerapan anggaran ini harus sudah bisa secara maksimal, termasuk di Kemendagri ini,” urainya lagi.

Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa tahun ini adalah tahun yang harus cepat, khususnya Kemendagri. Hal itu dilakukan dalam upaya mempercepat proses reformasi birokrasi di seluruh tingkatan, dan khususnya Ditjen Bina Tata Kelola Perdesaan (yang dahulu PMD) untuk jangan sampai overlapping dengan Kementerian Desa yang sudah dibentuk.

“Yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kemendagri (adalah membawahi atau mengurus urusan pemerintahan sampai ke desa dan kelurahan). Karena apa pun, poros pemerintahan itu, dari Presiden sampai Kepala Desa dan Kepala Kelurahan yang itu di bawah Kemendagri,” imbuhnya.

Mendagri meminta khususnya kepada Dirjen Otda dan Dirjen Keuangan Daerah, termasuk seluruh eselon I (yang mulai Agustus ini akan rutin bergantian berkeliling ke seluruh provinsi) untuk melakukan pengecekan yang berkaitan dengan penyerapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Sekarang Dirjen Keuda sudah mulai memanggil dan mengklarifikasi (provinsi dan kabupaten/kota), kenapa sampai terhambat proses penyerapan anggaran tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo Kumolo juga menyampaikan, para pejabat di Kemendagri wajib melaporkan harta kekayaan, khususnya bagi Menteri, Eselon I, Eselon II, dan Eselon III yang datanya akan dihimpun secara keseluruhan oleh Irjen.

“Ini memang harus kita lakukan, di mana kita harus mulai menata diri kita. Saya pun setiap bulan melaporkan (kekayaan) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja sudah ada perjanjian: saya melaporkan apa yang saya terima, tetapi saya harus diberi hak untuk tidak menyebutkan dari mana saya terima (sesuatu/harta) ini. Saya kira ini contoh dan kita harus mulai tertib menyampaikan hal-hal semacam ini,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Tjahjo Kumolo meminta kepada komponen di Kemendagri untuk mulai kerja dengan sungguh-sungguh.

“Optimalisasi penyerapan anggaran dengan baik. Pembagian tugas dengan baik. Sesama staf keluarga besar Kemendagri harus saling mengingatkan, saling menjaga diri, saling memberikan masukan dalam rangka penyusunan-penyusunan program dan optimalisasi pelaksanaan-pelaksanaan program yang ada,” urainya.

Dalam Apel Bersama itu Mendagri Tjahjo Kumolo meng-SK-kan beberapa pejabat di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Sebelumnya, Mendagri juga telah melantik, sekitar 57 pejabat eselon II di Kemendagri.

“Untuk BNPP, kemungkinan pekan depan. (Kami) sedang menyelesaikan pergantian hampir 80% pejabat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), baik di Jatinangor maupun di seluruh daerah se-Indonesia. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa selesai. Kemudian awal bulan Agustus, penyusunan eselon III dan IV yang kami serahkan pada eselon I, juga harus sudah selesai semuanya,” demikian pungkasnya.[ds]