Pada 2015, Bangda Kombinasikan Kegiatannya

Tanggal Publikasi Sep 04, 2015
677 Kali
Di tengah kondisi transisi, Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) harus tetap melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin, karena anggaran yang sudah ditetapkan harus tetap terserap.

Terkait itu, Dr. H. Muh. Marwan, M.Si menyampaikan, untuk tahun 2015, secara otomatis Ditjen Bina Pembangunan Daerah masih melakukan kegiatan-kegiatan dengan mengkombinasikan kegiatan yang sudah ada dengan yang baru.

“Kegiatan-kegiatan yang sudah ada, sejauh mungkin, kita laksanakan APBN-P itu. Tapi kalau misalnya tidak bisa dijalankan, harus direvisi, ya kita revisi. (Meskipun) kalau bisa revisi itu (perlu) agak dihindari,” ungkap Dirjen Bina Pembangunan Daerah itu dalam Rapat Perubahan Anggaran Ditjen Bina Pembangunan Daerah, pada 14 Juni 2015, di Ruang Rapat Prajabhakti Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Badan Diklat Kemendagri asli Sragen itu menyampaikan, dalam rangka reformasi birokrasi, Kemendagri berusaha keras untuk menaikan persentase remunerasi yang sekarang 47 persen, akan dinaikkan menjadi 75 persen.

“Sebenarnya syaratnya sederhana, tapi sulit dilaksanakan. Kalau tidak salah, kita bisa menyederhanakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dari sekian ratus menjadi dua saja. (Walaupun) ini lebih kepada Ditjen Otda,” terangnya.

Dr. H. Muh. Marwan, M.Si mengatakan, Kemendagri, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), mungkin juga Bappenas, (akan) mendesain bahwa laporan daerah itu hanya dua: kinerja dan keuangan yang Opinial, WDP, WTP, dan sebagainya.

“Sekarang kan tidak. Semuanya meminta laporan ke daerah,” tegasnya. Menurutnya, hal itulah yang nanti akan diubah.

Terkait pembenahan di pusat, Dirjen Bina Bangda menyampaikan bahwa penyelenggara Negara yang wajib melaporkan (kekayaannya) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah eselon satu.

“(Setelah itu), kemudian dikembangkan, menjadi eselon dua. Nah, eselon tiga, eselon empat, dan fungsional tertentu itu (diharuskan) laporan (ke KPK) tapi berhenti di Dirjen.”

“Itu bagian dari (hal) untuk melengkapi persyaratan remunerasi, untuk mencapai 75 persen,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, penataan organisasi yang sekarang ini dilakukan di lingkungan Kemendagri adalah hasil kajian dari Tim Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Kementerian PAN RB. Hal itu dilakukan untuk memperkuat kelembagaan di Kemendagri dan dalam rangka mencapai keberhasilan reformasi birokrasi di Kemendagri, khususnya di Ditjen Bina Bangda.

Dr. H. Muh. Marwan, M.Si menyampaikan bahwa saat ini, pencairan anggaran (di Ditjen Bina Bangda) sudah ada dan kegiatannya sudah ada.

“(Terkait laporan), paling lambat laporan (dalam bentuk apa pun), harus sudah masuk. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi memang kondisinya begitu. Baru dimulai sudah diminta laporan,” imbuhnya.

Dirjen Bina Bangda itu juga meminta supaya dibuat pemetaannya untuk kegiatan yang sama dari UPD 1 sampai UPD 4 atau 32 urusan (atau sub urusan).

“Sisanya adalah untuk melanjutkan program Ditjen Bina Bangda,” katanya.

Ia mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan adalah memulai dari nol, yaitu melakukan pemetaan, apa pun istilahnya, urusan dan sebagainya.

“Misalnya, yang masih bisa dilanjutkan, yaitu terkait dengan Penataan Ruang. Lalu, apakah bisa, misalnya, meneruskan Penataan Pedagang Kaki Lima? Kalau tidak bisa ya sudah, untuk sementara berhenti satu tahun. Saya yakin 1 tahun dan maksimum 2 tahun. Mungkin, tahun 2017-2018 bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Ia juga memberikan contoh, satu kegiatan Ekowisata. Pertanyaan untuk kegiatan itu adalah apakah kegiatan masih relevan dan apakah masih ada biaya untuk meneruskannya?

“Jadi, setidaknya ada dua pertanyaan. Tapi, yang wajib adalah pemetaan dari urusan itu. Dari kementerian/lembaga sudah banyak (menyampaikan) surat ke Ditjen Bangda, karena memang Ditjen Otda sudah mengarahkan ke sini,” urainya.

Dirjen Bina Bangda itu juga menyampaikan mengenai kondisi saat ini di Indonesia. “Dari sisi lingkungan global, (kondisinya) sangat berat. Dengan kondisi Yunani (yang sedang dalam keadaan krisis ekonomi), dan kalau tidak hati-hati, ada 5 negara lagi yang mirip Yunani. Di sini, Indonesia belum masuk,” katanya.

“Tapi yang jelas, dampaknya, dari sisi rupiah dari kondisi normal saat itu sekitar tahun 2013 sampai sekarang, kenaikannya yaitu sekitar 35 persen.

Dalam kesempatan itu pula, Dirjen yang memelopori dilakukannya sertifikasi ISO 9001: 2008 bagi Ditjen Bina Bangda itu menyampaikan, ada perubahan mendasar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tadinya konsumtif, (kemudian) dialihkan (menjadi) bersifat produktif.

“Itu mesti ada kontraksi. Yang tadinya (sering) minum yang manis-manis, karena diabetes, kemudian tidak minum yang manis, pasti lemas. Nah, ini kondisi Republik kita.”

“Sehingga terus terang, hal (perubahan) ini sudah beberapa kali (terjadi), mulai tahun 1980. Kalau tidak keliru tahun 1987, 1988, 1993, 2004 terjadi (perubahan). Bahkan di tahun 2003-2004, gaji (PNS) mundur,” pungkasnya.[ds]