Anggaran 2015 Diharapkan Capai Kinerja Baik

Tanggal Publikasi Sep 04, 2015
619 Kali
Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ir. Diah Indrajati, M.Sc, berharap melalui pembinaan administrasi pengelolaan keuangan, proses pelaksanaan anggaran tahun 2015 berlangsung dengan baik dan dapat mencapai kinerja sesuai targetnya.

“(Dengan) pemahaman persepsi yang benar terhadap mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan berdasarkan aturan keuangan yang berlaku, maka proses pelaksanaan maupun pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2015 akan berlangsung baik dan dapat mencapai kinerja, sebagaimana telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk mencapi itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Pembinaan Administrasi Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, pada 14 Agustus 2015, di Ruang Rapat Prajabhakti Utama Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Sehubungan dengan telah memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2015, maka saat ini kita melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi pengelolaan keuangan tahun anggaran 2015 di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah,” terangnya.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu diikuti oleh para pengelola keuangan yang terdiri dari Penanggungjawab Kegiatan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dari masing-masing pejabat Eselon 2, dan para Staf Administrasi Pengelola Keuangan di setiap Subdit, dan para Staf Fungsional Umum pada Bagian Keuangan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Sebagaimana disampaikan Ir. Diah Indrajati, M.Sc dalam sambutannya, kegiatan itu memiliki beberapa tujuan penting, pertama, untuk meningkatkan pemahaman kita untuk tertib administrasi dalam pelaksanaan pengelolaan APBN dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Kedua, untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal atas pelaksanaan kegiatan dan pencairan APBN.

Ketiga, untuk meningkatkan dan mewujudkan penatausahaan, pembukuan, dan pertanggungjawaban bendahara, serta verifikasi laporan pertanggungjawaban bendahara bagi para penanggungjawab atau pengelola keuangan di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Keempat, untuk meningkatkan pemahaman pelaksanaan penglolaan keuangan bagi para penanggungjawab atau pengelola dalam rangka meminimalisasi temuan hasil pemeriksaan, baik yang regular, Inspektorat Jenderal Kemendgri, maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

Kelima, untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningkatkan realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah melalui penggantian uang persediaan, maupun pembayaran langsung.[ds]