Musrenbang Sulawesi Tenggara 2016: Prioritaskan Program yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Tanggal Publikasi Apr 23, 2016
539 Kali
KENDARI, SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 di Kendari, Kamis, (14/04/2016). 
 
Musrenbang Sulawesi Tenggara dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinisi Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas. Dalam sambutannya, Lukman mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan beberapa program pembangunan prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2017. 
 
Musrenbang Sulawesi Tenggara juga turut dihadiri oleh Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir. Diah Indrajati, M.Sc., Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Drs. Pungky Sumadi, MCP, Ph.D., Forum Koordinasi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta para bupati dan walikota se-Sulawesi Tenggara. 
 
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, melalui sambutan tertulis yang disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Diah Indrajati, berharap melalui Musrenbang dapat melahirkan rencana program pembangunan yang prioritas dan menjadi kebutuhan utama masyarakat. “Forum Musrenbang ini mempunyai arti penting sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2017 yang telah disusun pemerintah daerah,” jelas Diah. 
 
Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa RKPD mempunya kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 263 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa “RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Oleh karena itu, keberadaan dokumen RKPD haruslah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan dokumen perencanaan jangka panjang daerah (RPJPD) dan dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD). Menurut Diah, hal ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan, baik selama 20 tahun maupun 5 tahunan. 
 
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Pungky Sumadi, mengatakan Musrenbang sangat penting karena mendorong sinergi kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan pembangunan nasional. “Saat ini, Bappenas bersama-sama dengan kementerian dan lembaga melakukan penetapan program-program prioritas yang diturunkan dari nilai-nilai dasar nasional dan telah tertuang dalam visi-misi dan kegiatan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,” ungkap Pungky. 
Senada dengan yang apa yang disampaikan oleh Pungky, Diah juga menekankan agar berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah perlu diintegrasikan dengan program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat supata dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait dan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan nasional. [Mahfud Achyar