BATAM, KEPULAUAN RIAU. Rapat Koordinasi Teknik (Rakortek) regional 1 wilayah barat diselenggarakan di Batam pada Selasa, (21/2/2017). Rakortek ini akan diselenggarakan dalam dua regional, yaitu regional 1 wilayah barat yang terdiri dari Sumatera, Jawa, Bali, NTT dan NTB yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2017. Sementara untuk regional 2 wilayah timur yang terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua akan diselenggarakan pada tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2017 nanti di Makasar. Rakortek ini bertujuan menyusun rencana kerja tahun 2018 dengan tujuan menyinergikan rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati mengatakan dalam sambutannya bahwa, mandat utama dari pelaksanaan rakortek ini menjadi bagian tahapan dari rangkaian penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang terdapat di dalam UU 23/2014 Pasal 258 bahwa, kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian berdasarkan pemetaan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan sebagaimana dimaksud, (wajib) melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional. Sedangkan pada pasal 259 sinkronisasi dan harmonisasi dilakukan dalam bentuk koordinasi teknis (kortek).
Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa kortek menjadi forum bagi kementerian/lembaga bertemu dengan pemerintahan daerah yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah bersama dengan Bapennas. Harapannya dari Rakortek ini pemerintah provinsi sesuai dengan mandat di UU 23/2014 Pasal 259, melakukan hal yang sama dengan kabupaten/kota terhadap usulan-usulan program kabupaten/kota yang akan diverifikasi oleh provinsi dalam rangka mencapai target pembangunan nasional. Mandat ini menjadi penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi program pembangunan nasional dan daerah.
Nantinya akan ada tiga jenis kortek yang akan dilakukan, yaitu; (1) koordinasi teknis perencanaan, (2) koordinasi teknis pelaksanaan, dan (3) koordinasi pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Saat ini, Rakortek yang sedang diselenggarakan di Batam dan Makasar masih dalam tahap koordinasi teknsi perencanaan dalam rangka memberikan masukan untuk RKP 2018. Ke depannya Rakortek akan dikembangkan untuk 5 tahunan dengan tujuan memberikan masukan kepada RPJMN 2020-2026.
Diah menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dihasilkan dari pertemuan koordinasi teknis ini. Pertama, Bangda akan melakukan inventarisasi dan fasilitasi program-program dukungan kegiatan dari daerah yang didanai oleh APBD untuk mencapai prioritas nasional dengan cara menyusun kodefikasi program, dan terkait dengan kewenangannya. Kedua, bangda akan melihat prioritas daerah dan memastikan kesesuaian kegiatan dengan urusan pemerintahan yang mendukung prioritas nasional. Ketiga, akan menginventarisasi prioritas-prioritas lainnya yang diusulkan oleh daerah dan menjadi longlist yang akan diverifikasi dan akan dibawa di dalam pembahasan Musrenbang.
Tujuan dan output dari Rakortek di antaranya, (1) melakukan sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, daerah provinsi dan kabupaten/kota serta pembangunan antar daerah untuk tahun 2018; (2) melakukan penyelarasan program atau kegiatan, target dan lokasi, dan melakukan konfirmasi terhadap target/lokasi, dan anggaran pembangunan nasional antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk semua bidang urusan ditahun 2018. Sedangkan outputnya diharapkan tersusunnya rencana program/kegiatan, target, lokasi, anggaran dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional di tahun 2018.
Aspek strategis dari kortek ini bagi kementerian/lembaga dapat menjadi forum atau sarana untuk mensinkronkan target-target kementerian/lembaga dan daerah dengan kondisi di daerah. Kementerian/lembaga dapat memanfaatkan kortek ini untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan NSPK yang sudah disusun untuk daerah, dan melakukan pembinaan teknis terhadap urusan-urusan yang dilaksanakan daerah yang didanai oleh APBD. Hasil dari Rakortek ini juga dapat dijadikan kementerian/lembaga dalam penajaman program/kegiatan dan masukan dalam penyusunan RKP 2018.
Bagi pemerintah daerah, kortek ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mendukung pencapaian prioritas nasional melalui program dan kegiatan yang akan dibahas didalam forum kortek. Daerah dapat menjadikan forum ini untuk menyuarakan kebutuhan daerah yang dipandu oleh kementerian/lembaga. Hasil dari rakortek ini bagi daerah dapat menjadi masukan dalam penyusunan RKPD 2018 dan renja perangkat daerah.
TIndak lanjut setelah Rakortek, Kementerian Dalam Negeri (Bangda) akan terus mengawal hasil kesepakatan Rakortek di dalam forum Musrenbangnas, dan mengawal konsistensinya ketika dituangkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Bappenas kemudian menindaklanjutkan dan memastikan hasil kortek ini masuk dalam pembahasan Musrenbangnas RKP 2018, dan mengawal kementerian/lembaga dalam memasukkan hasil kortek di dalam penyusunan renja masing-masing Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk daerah, dapat menindaklanjutkan hasil Rakortek pusat ke tingkat provinsi dengan mengkomunikasikannya dengan kab/kota bagaimana usulan-usulan itu siap dilaksanakan di kabupaten/kota, dan memastikan perangkat daerah provinsi menyusun renja 2018 sesuai dengan pembahasan kortek, dan menjabarkan target capaian hasil kortek ke dalam target-target kab/kota. (AF)