Pada Juli lalu, musim panas terjadi di beberapa wilayah di Indonesia memberikan sinyal bagi provinsi-provinsi rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk melakukan tindakan pencegahan. Semula terdapat beberapa provinsi di pulau Sumatera dikategorikan sebagai provinsi rawan Karhutla yaitu Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Namun kondisi saat ini sudah menyebar di dua provinsi lainnya yaitu Sumatera Utara dan Aceh.
Selain provinsi-provinsi di pulau Sumatera, provinsi di pulau Kalimantan seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur merupakan empat provinsi yang juga berpotensi Karhutla.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa provinsi hingga akhir Juli 2017 tersebar di beberapa kabupaten/kota secara bervariasi dengan jumlah titik hotspot untuk masing-masing provinsi sebagai berikut: 1) Aceh 37 hotspot; 2) Sumatera Utara 7 hotspot; 3) Riau 4 hotspot; 4) Bengkulu 1 hotspot; 5) Sumatera Selatan 2 hotspot; 6) Kepulauan Bangka Belitung 1 hotspot; 7) Jawa Timur 2 hotspot; 8) Nusa Tenggara Barat 1 hotspot; 9) Kalimantan Barat 126 hotspot; 10) Kalimantan Utara 35 hotspot; 11) Kalimantan Timur 10 hotspot; 12) Kalimantan Selatan 5 hotspot; 13) Kalimantan Tengah 1 hotspot; 14) Nusa Tenggara Timur 42 hotspot; 15) Maluku 4 hotspot; serta 16) Sulawesi Selatan 5 hotspot.
Data tahun 2015 menunjukkan jumlah areal kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi tercatat sebagai berikut: 1) Riau (2.025,42 Ha); 2) Jambi (92,50 Ha); 3) Jawa Tengah (247,73 Ha); 4) Jawa Barat (231,85 Ha); 5) Kalimantan Barat (900,20 Ha); 6) Kalimantan Tengah (655,78 Ha); serta 7) Kalimantan Selatan (185,7 Ha).
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tahun 2017, provinsi-provinsi ini belum bebas dari api, sebab sejumlah tempat telah terlebih dahulu terbakar. Setidaknya, berdasarkan data hingga Juni 2017 telah terdapat kebakaran hutan seluas 15.000 Ha. Untuk antisipasi Karhutla, beberapa provinsi telah menetapkan siaga darurat asap 2017 yaitu: 1) Riau (24 Januari – 30 November); 2) Sumatera Selatan (31 Januari – 31 Oktober); 3) Jambi (22 Januari – 31 Oktober); 4) Kalimantan Barat (1 Januari – 31 Oktober ); serta 5) Kalimantan Selatan (15 Januari – 30 November). (Lily Latul/Subdit Kehutanan Direktorat SUPD I).
Sumber foto: BNPB