Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sampaikan Arahan dan Apresiasi pada Acara Penutupan Lokakarya Stunting di Bali

Tanggal Publikasi Apr 01, 2022
707 Kali

BALI – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih mengapresiasi atas penyelenggaraan lokakarya asistensi dan supervisi daerah dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan 8 aksi konvergensi, Kamis (31/3/2022).

Sri Purwaningsih yang akrab disapa Nining menyampaikan tema yang diangkat pada lokakarya ini sangat penting dan merupakan program Prioritas Nasional yang telah dimuat pada RPJMN tahun 2020-2024 untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% pada 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, tidak terlepas dari dukungan seluruh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota hingga desa serta pemangku kepentingan lainnya yang diwujudkan melalui 8 aksi konvergensi penurunan stunting,” kata Nining.

Sebagai komitmen Kementerian Dalam Negeri selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan 8 aksi konvergensi di kabupaten/kota berbasis web melalui www.aksi.bangda.kemendagri.go.id.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri melakukan pendampingan Technical Assistan Local Goverment Capacity Building for Acceleration Stunting Reduction (LGCB-ASR) yang berkantor Pusat di Jakarta dan di lima regional (Medan, Bandung, Surabaya, Samarinda dan Makassar) yang bertugas untuk melakukan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting di daerah.

Selanjutnya, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia, kebijakan tersebut menjadi landasan hukum dan pedoman bersama dalam merumuskan dan menyusun upaya akselerasi penurunan stunting, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Terakhir, Nining mengingatkan pemerintah daerah untuk dapat melakukan pengembangan teknologi dan melakukan inovasi yang mengedepankan kearifan lokal seperti halnya yang telah dilakukan oleh Provinsi Bali.