Nyoto Suwignyo Dilantik Menjadi Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional

blog post

JAKARTA - Nyoto Suwignyo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dilantik sebagai Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional, Kamis (30/6/2022) di Ruang Rapat Nusantara I Lantai II Gedung E Badan Pangan Nasional. 

Pelantikan Nyoto Suwignyo dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mana setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Seperti yang dilansir Bisnis.com, Badan Pangan Nasional menjalankan sejumlah fungsi yang mencakup koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Selain itu, Badan Pangan Nasional menjalankan fungsi pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan.

Badan Pangan Nasional juga akan menerima pendelegasian kewenangan dari Kemendag dan Kementerian Pertanian. Kewenangan tersebut mencakup perumusan kebijakan dan penetapan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan dan perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan.

Badan tersebut juga akan berwenang merumuskan kebijakan dan menetapkan besaran jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dikelola oleh Perum Bulog. Perumusan kebijakan dan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan rafaksi harga juga akan menjadi kewenangan badan baru ini.