Kemendagri Gelar Rakortekrenbang 2026, Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah Dukung Asta Cita

Tanggal Publikasi Feb 20, 2026
1,696 Kali

JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026, Kamis (19/2), di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

Rakortekrenbang 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk Asta Cita serta Program Strategis Nasional (ProSN).

Ketua II Tim Teknis Penyelenggara Rakortekrenbang 2026 sekaligus Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Rakortekrenbang Tahun 2026 juga dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyiapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027,” ujar Iwan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud dalam arahannya menegaskan bahwa sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi kunci dalam memastikan penganggaran yang tepat sasaran.

“Sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah menjamin penganggaran tepat sasaran untuk mencapai target pembangunan nasional,” tegas Restuardy. 

Restuardy menekankan bahwa kesepakatan hasil Rakortekrenbang melalui SIPD wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah pada forum perencanaan lanjutan, termasuk Musrenbang.

“Kesepakatan pada pembahasan Rakortekrenbang melalui SIPD Tahun 2026 wajib ditindaklanjuti dalam Musrenbang Provinsi dan Kab/Kota maupun Nasional sebagai bahan substansi terhadap pedoman RKPD 2027 dan Pedoman APBD 2027, serta Rancangan RKP 2027,” jelasnya. 

Dalam pelaksanaan Rakortekrenbang 2026, Kemendagri menyiapkan pembahasan teknis melalui 36 Desk Urusan Konkuren, serta desk lintas urusan berupa 19 Desk Program Strategis Nasional (ProSN) dan 6 Desk Tematik Pembangunan. 

Rakortekrenbang 2026 diikuti oleh unsur pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait, serta perwakilan Bappeda dan perangkat daerah provinsi seluruh Indonesia. 

Kemendagri berharap Rakortekrenbang 2026 dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah sehingga program pembangunan nasional berjalan efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.