Kemendagri dan UCLG ASPAC Perkuat Sinergi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Tanggal Publikasi Mar 05, 2026
1,403 Kali

JAKARTA – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Maddaremmeng membuka Rapat Koordinasi antara Ditjen Bina Bangda dan United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (4/3) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Pada sambutannya, Maddaremmeng menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dasar secara minimal kepada seluruh warga negara. Pelayanan dasar tersebut meliputi enam bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial. 

Menurutnya, pemenuhan SPM harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Belanja daerah diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat agar hak-hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi secara optimal. 

“Penerapan SPM bukan sekadar indikator kinerja pemerintah daerah, tetapi yang lebih penting adalah memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan dasar yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Maddaremmeng.

Ia menambahkan, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, antara lain keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pemanfaatan data yang belum optimal dalam penentuan target layanan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan.

Maddaremmeng juga menyampaikan bahwa capaian penerapan SPM secara nasional terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini mencerminkan semakin kuatnya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan terpenuhinya pelayanan dasar bagi masyarakat. 

Melalui rapat koordinasi ini, Kemendagri bersama UCLG ASPAC diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menerapkan SPM secara efektif dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penguatan tata kelola pelayanan dasar di daerah.

Kemendagri melalui Ditjen Bina Bangda akan terus melakukan pembinaan, fasilitasi, serta pemantauan terhadap penerapan SPM di daerah agar target pemenuhan pelayanan dasar bagi seluruh warga negara dapat tercapai secara optimal.