Lemon212

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

Tanggal Publikasi Aug 28, 2026
7 Kali

SURAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong empat pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah penerima Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yakni Kota Surakarta, Kabupaten Brebes, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Purworejo untuk memperkuat kesiapan penyelenggaraan layanan pengelolaan persampahan. 

“Penguatan tersebut diperlukan untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung pencapaian target nasional dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan,” ungkap Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program LSDP di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (28/8). 

Rapat tersebut diikuti empat daerah terpilih dalam Program LSDP periode 2026–2030 serta dihadiri Ketua DPRD, perangkat daerah terkait Program LSDP dan Kepala Bappeda. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rangka melihat kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program LSDP.

Pada paparannya, Restuardy menyoroti masih besarnya tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. “Secara nasional, baru sekitar 27,89 persen sampah yang tertangani, sementara sekitar 70,19 persen masih belum terkelola. Di sisi lain, sekitar 78 persen wilayah pedesaan dan kepulauan belum memiliki layanan pengelolaan sampah,” ungkap Restuardy.

Restuardy mengungkapkan persoalan tersebut semakin mendesak karena kapasitas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nasional diproyeksikan akan penuh pada 2028 atau lebih cepat. 

“Pada saat yang sama, kurang dari lima persen kabupaten/kota tercatat memiliki Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RIPS). Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan perencanaan dan kapasitas pemerintah daerah dalam memastikan layanan persampahan yang berkelanjutan,” jelas Restuardy.

Restuardy mengatakan pengelolaan sampah merupakan salah satu upaya transformasi (game changer) dalam RPJPN 2025–2045. 

“Pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi bagian dari agenda penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi dalam pembangunan nasional,” imbuh Restuardy.

Sejalan dengan itu, pemerintah menetapkan target peningkatan timbulan sampah yang terolah di fasilitas pengelolaan sampah dari 24 persen pada 2025 menjadi 38 persen pada 2029. 

“Untuk mencapainya, pengelolaan sampah perlu dilakukan melalui pendekatan hulu ke hilir, ekonomi sirkuler, perencanaan terintegrasi, full cost recovery, peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan kapasitas daerah, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Restuardy.

Restuardy menjelaskan, LSDP dirancang untuk memperkuat kemampuan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan. 

Program tersebut diarahkan pada peningkatan anggaran pengelolaan sampah, peningkatan persentase sampah yang dikumpulkan dan dikelola, serta pengembangan kapasitas kelembagaan daerah.

Restuardy menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pelaksana utama layanan persampahan di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, kesiapan aspek perencanaan, kelembagaan, regulasi, pendanaan, sarana prasarana, serta partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi LSDP.

“Keempat daerah penerima program diharapkan dapat memanfaatkan dukungan LSDP untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas layanan publik daerah dan mencapai target pengelolaan sampah nasional,” pungkas Restuardy Daud.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Herwin Tri Nugroho berharap Program LSDP menjadi momentum akselerasi pengelolaan sampah yang profesional modern dan berkelanjutan di Kota Solo. 

Sementara itu, Bupati Grobogan Setyo Hadi, Setyo Hadi menegaskan Pemkab Grobogan siap menyukseskan Program LSDP secara penuh. Pemkab Grobogan akan mengawal pelaksanaan program mulai dari tahap persiapan hingga proses evaluasi.

Program LSDP merupakan program yang digagas Kemendagri bersama Bappenas dengan dukungan pendanaan Bank Dunia dengan menitikberatkan pada perbaikan tata kelola persampahan dari hulu hingga hilir.