Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Lakukan Serah Terima Hibah BMN Dana Tugas Pembantuan

Tanggal Publikasi Jul 21, 2022
864 Kali

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari alokasi dana Tugas Pembantuan kepada tiga pemerintah daerah kabupaten yaitu, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (20/7/2022) di Gedung Utama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen, Kepala Bagian Umum, Kasubbag RT dan BMN sebagai perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah serta para Sekretaris Daerah Penerima Hibah.

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Jose De Fatima menyampaikan BMN yang dihibahkan berupa kantor camat Cerenti, rumah dinas camat Cerenti di Kabupaten Kuantan Singingi, aula kantor camat Sinunukan, aula kantor camat Ranto Bae, aula kantor camat Naga Juang di Kabupaten Mandailing Natal serta rumah dinas camat Pandih Batu, aula kantor camat Jabiren, rehabilitasi kantor camat Maliku, rehab rumah dinas camat Kahayan Kuala, rumah dinas camat Kahayan Tengah, kantor camat Banamatinggang, aula kantor camat Sebangau Kuala di Kabupaten Pulang Pisau serta peralatan dan mesin dengan total nilai BMN sebesar Rp.5.217.299.000,00 (lima miliar dua ratus tujuh belas juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)”.

Dengan ditandatanganinya BAST Hibah maka BMN tersebut sudah beralih status menjadi Barang Milik Daerah (BMD) serta akan dilakukan pencatatan pada pemerintah daerah penerima hibah sehingga dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah dan memastikan BMN dimaksud dapat tetap berfungsi dengan baik.